Rabu, 26 November 2014

Perbedaan Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan
           
           Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dan menginvestasikan serta mempertaruhkan waktu, uang dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
            Sedangkan, wiraswasta adalah proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung risiko keuangan, kejiwaan, sosial dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
                      Lain lagi dengan wiraswastawan, wiraswastawan menunjuk pada pribadi yang memiliki jiwa kewiraswastaan dan mampu berwiraswasta dengan baik serta berani menanggung segala bentuk risikonya.

Perbedaan Ciri Perusahaan Besar dengan Perusahaan Kecil

Perusahaan Kecil
Perusahaan Besar
© Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
©   Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan kepada seseorang.
© Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
©  Sulit dalam mengembangkan usaha karena susah memperoleh modal jangka panjang.

Contoh : Pedagang kaki lima, online shop, dan toko kelontong.
© Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh   manajer profesional (bukan pemiliknya)
© Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
©    Persentase kegagalan usaha relatif rendah
© Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk mengembangkan usaha.

Contoh : PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. ; PT Gudang Garam, Tbk. ; dan PT Semen Gresik (Persero), Tbk.

Franchise  (Waralaba)

            Franchise adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, franchise adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Contoh franchise lokal Indonesia, antara lain :
ê  Es Teller 77
ê  Semerbak Coffee
ê  Kebab Baba Raffi
ê  TIKI dan JNE
ê  Tela-Tela 77

Contoh franchise asing yang ada di Indonesia, antara lain :
ê  Mc Donald
ê  Lawson
ê  KFC (Kentucky Fried Chicken)
ê  English First
ê  The Body Shop

Keuntungan dan Kerugian Franchise

Keuntungan dari suatu bisnis  franchise adalah sebagai berikut :
1.    Adanya program-program pelatihan dari Franchisor sehingga kurangnya skill dapat ditanggulangi.
2.    Sudah mendapat popularitas merk.
3.    Karena sudah populer, maka tidak membutuhkan dana yang besar untuk biaya promosi.
4.    Risiko kegagalan dalam bisnis franchise umumnya kecil.
5.  Lebih memudahkan franchisee (orang yang membeli nama perusahaan) untuk memperoleh dana
    dari penyandang dana karena nama besar dan keberhasilan dari pihak franchisor.

Kerugian dari suatu bisnis franchise adalah sebagai berikut :
1.   Kurangnya kendali dari franchisee terhadap bisnisnya sendiri, karena semua sistem telah ditentukan oleh franchisor.
2.   Tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
3.        Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor.
4.        Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5.      Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian.

Referensi :

Rabu, 12 November 2014

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

ê  Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh : Perusahaan dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan manufaktur.

ê Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor  ekstern yang mempengaruhi perusahaan, baik organisasi maupun kegiatannya.
Contoh : lingkungan interal dan eksternal, lingkungan ekternal terbagi menjadi lingkungan eksternal makro dan mikro.

Perbedaan Perusahaan dan Lembaga Sosial

Perusahaan : Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Contoh : Salon kecantikan, butik, perusahaan makanan dan minuman, tempat hiburan dan perusahaan transportasi.

Lembaga sosial : Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa. Contoh : lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, lembaga agama, lembaga hukum, dan lembaga keluarga.

Perbedaan Antara Letak dan Tempat Kedudukan Perusahaan

Ø Letak Perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat di mana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing, disamping waktu harus berpacu, juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Ada 4 jenis letak perusahaan :
·         Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia. Misalkan, usaha pertanian, pertambangan.
·         Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah di lokasi itu. Misalkan kerajinan batik di daerah Surakarta dan Jogjakarta. Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
·         Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan di mana perusahaan menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
·         Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.
Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
1.      Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen
2.      Dekat dengan pasar
Contoh : pabrik roti (bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti bank/asuransi.
3.      Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.
4.      Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
5.      Iklim
Contoh : pabrik teh, pemintalan kapas, industri jamur.
6.      Ongkos transport
Contoh : Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
7.      Besarnya suplai modal
Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat di mana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.

Ø Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
Contoh :
1.      PT Jasa Raharja (berpusat di Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-2 Jakarta Selatan)
2.      Telkom Indonesia (berpusat di Jl. Jend. Gatot Subroto No. 42, Jakarta 12710, DKI Jakarta)
3.      PT PLN (Persero) (berpusat di Jl. Trunojoyo Blok M I/135 Kebayoran Baru, Jakarta 12160)
4.      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (berpusat di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12190)
5.      Pertamina (berpusat di Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta 10110)

Perbedaan Antara Lingkungan Eksternal Mikro dan Makro

Lingkungan eksternal perusahaan berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan sosial ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang.

Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi:
a.    Lingkungan eksternal makro
Lingkungan eksternal makro merupakan lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
§  Keadaan alam: SDA, lingkungan.
§  Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
§  Hukum
§  Perekonomian
§  Pendidikan dan kebudayaan
§  Sosial dan budaya
§  Kependudukan
§  Hubungan internasional
b.    Lingkungan eksternal mikro
Lingkungan eksternal mikro merupakan lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
§  Pemasok / supplier: yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
§  Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
§  Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
§  Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

Referensi

Jumat, 07 November 2014

Faktor-faktor yang Menjadi Pertimbangan Untuk Memilih Bentuk Badan Usaha yang Akan Didirikan

a.    Keluwesan Untuk Beraktivitas
Pertimbangan untuk keluwesan bidang usaha yang akan didirikan oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya, bagi mereka yang memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing, sebaliknya bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang atau wilayah tertentu saja.

b.    Batas Wewenang dan Tanggung Jawab Pemilik
Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal ini, pertimbangan wewenang dan tanggung jawab pemilik biasanya memikirkan faktor risiko yang akan dihadapi. Pada jenis perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami risiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi utang atau kewajiban.

c.    Kemudahan Pribadi
Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil, bentuk badan usaha pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahanya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi.

d.   Kemudahan Memperolah Modal
Kemudahan dalam memperoleh modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar, kemudahan memperoleh modal ini, baik modal berupa modal sendiri atau modal pinjaman dan berbagai pihak seperti bank, atau tambahan dari berbagai pihak.

e.    Kemudahan Untuk Memperbesar Dunia
Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badan usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah bentuk badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan.

f.     Kelanjutan Usaha
Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, pemilihan bentuk badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.

Dengan mempertimbangan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya.

Alasan Orang Cenderung Mengubah Bentuk Perusahaan Perseorangan ke Bentuk Usaha Perseroan Terbatas (PT)

Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikkan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan dan karena perusahaan perseorangan, ialah Bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subjek pajak penghasilan pribadi.

Beberapa keunggulan perusahaan perseorangan, antara lain :
·      Mudah dibentuk dan dibubarkan
·      Bekerja dengan sederhana
·      Pengelolaan sederhana
·      Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba

Namun, perusahaan perseorangan juga mempunyai kelemahan, yaitu :
·      Tanggung jawab tidak terbatas
·      Kemampuan manajemen terbatas
·      Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
·      Sumber dana yang terbatas

Sedangkan, bentuk usaha Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan-tindakan bisnis maupun hukum terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka kewajibannya terbatas, artinya tidak dianggap bertanggungjawab secara pribadi atas tindakan-tindakan perusahan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT, seorang atau kelompok harus membuat akta pendirian (charter) yang disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui Departemen Hukum dan HAM.

Beberapa keunggulan Perseroan Terbatas (PT), antara lain :
·      Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
·      Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
·      Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
·      Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha
·      Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien

Dapat disimpulkan, bahwa mengapa banyak orang yang cenderung berubah bentuk dari perusahaan perseorangan ke bentuk usaha Perseroan Terbatas (PT) karena banyak orang yang menilai sisi positif dari perseroan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih besar dari pada perseroan terbatas. Belum lagi, apabila ia membentuk perusahaan perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus menahannya sendiri. Oleh karena itu, banyak orang lebih memilih bentuk usaha perseroan terbatas karena ia tidak harus memikirkan hal-hal yang membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi.

Alasan Bentuk Usaha Koperasi Cocok dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia

Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) di antara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan, baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar, dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini, kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM, baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan Koperasi. Tujuan koperasi sangat cocok dengan apa yang diinginkan masyarakat, dimana tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian, harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan koperasi dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Tujuan yang diutamakan kesejahteraan rakyat itulah mengapa koperasi cocok dengan usaha rakyat Indonesia.

Contoh Bentuk Usaha yang Bergerak dalam Komoditi yang Maju Saat Ini

a.    Online Shop, bergerak dalam bidang fashion, elektronik, dll.
b.    Restoran, bergerak dalam bidang kuliner cepat saji.
c.    Distro, bergerak dalam bidang fashion.
d.   Laundry & Dry Cleaning, bergerak dalam usaha mencuci pakaian.
e.    Kosmetik, bergerak dalam bidang kecantikan.
f.     Property, bergerak dalam usaha penjualan/penyewaan rumah, apartment, dll.
g.    Makanan ringan

Referensi :

Nama anggota kelompok
1.    Lydia Johanna T.               (26214207)
2.    Amalia Husnayain              (2D214081)
3.    Aprilia Tarwiyah                (21214464)
4.    Fitri Kristina Br Sigiro        (24214323)                 
5.    Rohita Evelina                    (29214778)
6.    Siti Sofiah                          (2A214389)