Jumat, 08 Mei 2015

PRAKTEK-PRAKTEK PEREKONOMIAN SOSIALIS DAN LIBERALIS DI INDONESIA

PRAKTEK-PRAKTEK PEREKONOMIAN SOSIALIS DAN LIBERALIS DI INDONESIA










Disusun oleh :

Lydia Johanna .T
26214207
1EB13




FAKULTAS EKONOMI / JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA



KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul “Praktek-Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberalis di Indonesia”. Selain sebagai tugas, makalah ini juga saya tujukan untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang praktek-praktek perekonomian sosialis dan liberalis yang ada di Indonesia.
            Dalam kesempatan ini, saya tidak lupa mengucapkan terima kasih yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Saya juga menyadari bahwa makalah yang saya tulis ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saya menerima kritik dan saran dari pembaca, agar ke depannya saya dapat menulis makalah dengan lebih baik lagi.




Depok, 8 Mei 2015
Penulis,

Lydia Johanna .T




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Pengertian Sistem Ekonomi

          Sistem ekonomi jika ditinjau lebih jauh maka akan beragam sekali macam-macamnya karena beragam pula negara yang menerapkannya. Pengertian umum dari sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi. Perbedaan antara satu sistem ekonomi dan sistem ekonomi lainnya yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya.

B.       Macam-Macam Sistem Ekonomi

          Ada 4 (empat) macam sistem ekonomi yang diterapkan di berbagai negara di dunia, yaitu :
1.    Sistem Ekonomi Tradisional
     Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter, belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
     Ciri-cirinya adalah :
ê belum ada pembagian kerja
ê pertukaran dengan sistem barter
ê jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
ê hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
ê bertumpu pada sektor agraris
ê keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin
2.      Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem dimana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi.
Ciri-cirinya adalah :
ê hak milik atas alat produksi di tangan perorangan
ê harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar
ê adanya persaingan bebas
ê tidak ada campur tangan pemerintah di dalam perekonomian
ê modal memegang peran penting
ê terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan
3.      Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan.
Ciri-cirinya adalah :
ê perencanaan disusun oleh pemerintah pusat
ê semua alat produksi dikuasai oleh negara
ê produksi, distribusi dan konsumsi diatur secara terpusat
ê inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi
4.      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu.
Ciri-cirinya adalah :
ê adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
ê pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

BAB II
ISI

A.      Contoh Praktek Sistem Ekonomi Liberalis di Indonesia

          Contoh bukti praktek ekonomi liberal di negara kita dapat kita lihat yaitu pada proyek minyak blok Cepu yang pada akhirnya infestor asing (Exxon Mobile) berhasil mengungguli Pertamina selaku perusahaan negara, Belum lagi Freeport di Papua yang dikuasai Infestor asing dari Amerika.
          PT. Freeport Indonesia (PTFI atau Freeport) adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Freeport-McMoRan berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan US$ 6,555 miliar pada tahun 2007. Mining Internasional, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia. Freeport memperoleh kesempatan untuk mendulang mineral di Papua melalui tambang Ertsberg sesuai Kontrak Karya Generasi I (KK I) yang ditandatangani pada tahun 1967. Freeport adalah perusahaan asing pertama yang mendapat manfaat dari KK I. Dalam perjalanannya, Freeport telah berkembang menjadi salah satu raksasa dalam industri pertambangan dunia, dari perusahaan yang relatif kecil. Hal ini sebagian besar berasal dari keuntungan yang spektakuler sekaligus bermasalah yang diperoleh dari operasi pertambangan tembaga, emas, dan perak di Irian Jaya, Papua.
           KK I dengan Freeport ini terbilang sangat longgar, karena hampir sebagian besar materi kontrak tersebut merupakan usulan yang diajukan oleh Freeport selama proses negosiasi, artinya lebih banyak disusun untuk kepentingan Freeport. Dalam operasi pertambangan, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan manfaat yang proposional dengan potensi ekonomi yang sangat besar di wilayah pertambangan tersebut. Padahal bargaining position pemerintah Indonesia terhadap Freeport sangatlah tinggi, karena cadangan mineral tambang yang dimiliki Indonesia di wilayah pertambangan Papua sangat besar bahkan terbesar di dunia.
          Selain itu, permintaan akan barang tambang tembaga, emas dan perak di pasar dunia relatif terus meningkat. Dengan kondisi cadangan yang besar, Freepot memiliki jaminan atas future earning. Apalagi, bila ditambah dengan kenyataan bahwa biaya produksi yang harus dikeluarkan relatif rendah karena karakteristik tambang yang open pit. Demikian pula emas yang semula hanya merupakan by-product, dibanding tembaga, telah berubah menjadi salah satu hasil utama pertambangan. Freeport sudah sejak lama berminat memperoleh konsesi penambangan tembaga di Irian Jaya.
        KK I Freeport disusun berdasarkan UU No 1/67 tentang Pertambangan dan UU No. 11/67 tentang PMA. KK antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Sulphur Company ini memberikan hak kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya (subsidary) Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), untuk bertindak sebagai kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian Jaya. Lahan ekplorasi mencangkup areal seluas 10.908 hektar selama 30 tahun, terhitung sejak kegiatan komersial pertama. KK I mengandung banyak sekali kelemahan mendasar dan sangat menguntungkan bagi Freeport dan segelintir orang yang duduk dikursi kekuasaan.

B.       Contoh Praktek Sistem Ekonomi Sosialis di Indonesia

Ø Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
dengan tujuan:
·  guna membendung inflasi yang tetap tinggi
·  untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
·  meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
                1.     Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
2.    Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
3.    Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.

                          Ø  Dekon dan Peraturan 1963
Pada bulan Maret 1963, dicanangkan Deklarasi Ekonomi (Dekon). Dimaksudkan untuk menguraikan metode yang hendak digunakan untuk melaksanakan Rencana Delapan Tahun. Menurut Dekon, pertumbuhan ekonomi akan terjadi dalam dua tahap yakni :
1.   Tahap pertama adalah penataan ekonomi yang sifatnya nasional dan demokratis serta bersih dari sisa peninggalan imperialisme dan feodalisme.
2.    Tahap Kedua adalah tahap pembangunan ekonomi sosialis Indonesia
Dekon mencerminkan maksud pemerintah untuk mengadakan perubahan yang radikal dalam kebijaksanaan ekonominya. Dekon memberi bimbingan positif untuk empat bidang yakni:
1.     Penentuan laju pertumbuhan ekonomi
2.    Peningkatan laju penanaman modal dalam negeri dan asing
3.    Pembukaan hubungan ekonomi internasional
4.    Penentuan kegiatan ekonomi sektor swasta, koperasi dan negara
Peraturan 26 Mei merupakan suatu program stabilisasi ekonomi yang dilaksanakan melalui empat belas peraturan untuk membendung inflasi. Mengandalkan mekanisme pasar dan harga-harga yang ditentukan melalui mekanisme tersebut. Merupakan upaya berani untuk menyeimbangkan anggaran nasional, menghapuskan banyak pengawasan harga, memberikan otonomi yang besar kepada perusahaan negara dan menyerahkan perusahaan kecil kepada pemerintah daerah. (Yahya Muhaimin,1991).

BAB III
KESIMPULAN

          Jadi, kesimpulannya, Indonesia sebenarnya adalah negara yang mampu menggunakan berbagai sistem dalam pelaksanaan kegiatan perekonomiannya seperti memasukkan sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi liberalis pada beberapa bidang untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
       Dapat disimpulkan pula bahwa Indonesia yang menganut dua sistem ekonomi tersebut tentu karena sistem ekonomi sosialis dan liberalis mempunyai kelebihan dan kelemahannya masing-masing pada bidang-bidang tertentu dalam perekonomian.

DAFTAR PUSTAKA